1. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara ada 7, yaitu :
1. Kepentingan yang sama
2. Tujuan sama
3. Keadilan
4. Kejujuran
5. Solidaritas
6. Kerjasama
7.
Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah pandang wawasan nusantara
1 ) Arah pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin
perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek
alamiah maupun bangsa aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa
bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasinya bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan.
2 ) Arah pandang ke Luar
2 ) Arah pandang ke Luar
Arah pandang
luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba
berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja
sama dan saling hormat menghormati. Arah pandangan ke luar mengandung arti
bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar