BISNIS merupakan salah
satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT
telah memberikan arahan bagi hamba- Nya untuk melakukan bisnis. Dalam Islam
sendiri terdapat aturan maupun etika dalam melakukan bisnis. Kita sudah
diberikan contoh riil oleh Rasulullah SAW.
Bagaimana beliau melakukan bisnis dengan cara
berdagang. Bahkan hal tersebut telah dilakukannya dari kecil ketika diajak
pamannya Abu Thalib untuk berdagang ke Syam. Ketika seorang saudagar wanita
kaya, yakni Siti Khadijah ra mempercayai beliau untuk menjual dagangannya
kepasar. Maka, Rasulullah SAW pun melaksanakannya dengan kejujuran dan
kesungguhan.
Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun
etika yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mau melakukan bisnis apalagi
dia adalah seorang mukmin. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai
melakukan tindakan – tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW
banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, jadi etika bisnis wajib
mengikuti apa yang telah Nabi Muhamad SAW ajarkan pada umat-umatnya. Akan
tetapi, pada kenyataannya banyak di dunia yang fana ini melanggar etika bisnis
yang telah Rasullullah SAW sampaikan, ajarkan serta beliau terapkan dalam
berdagang. Sesuai dengan topik permasalahan diatas “Bisnis yang tidak beretika’’,
maka dapat disimpulkan bahwa bisnis yang tidak beretika adalah lawan dari apa
yang telah diajarkan & sewajibnya diterapkan oleh umat muslim di dunia ini,
diantaranya adalah :
Pertama, Tidak jujur. bahwa prinsip esensial
dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat
fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah SAW sangat intens menganjurkan
kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: “Tidak dibenarkan
seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan
aibnya” (H.R. Al-Quzwani).
Kedua, Egois ( Tidak memperhatikan kebutuhan, keinginan
serta apa yang diperlukan oleh konsumennya). Dalam Islam tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit
oriented) tapi, juga harus memperhatikan sikap ta’awun (tolong menolong) diantara
kita sebagai implikasi sosial bisnis.
Ketiga, Melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad SAW
sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam
melakukan transaksi bisnis. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi SAW
bersabda:
“Dengan melakukan
sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah.”
Dalam
hadis riwayat Abu Dzar, Rasulullah SAW mengancam dengan azab yang pedih bagi
orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah SWT tidak akan
memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim).
Keempat, Bisnis tidak dilakukan dengan sukarela, melainkan
dengan paksaan. Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil,
kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu,” (QS. 4: 29).
Kelima, Bahwa bisnis yang dilaksanakan tidak bersih dari unsur
riba. Firman
Allah SWT:
“Hai orang-orang yang
beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman,” (QS. al-Baqarah: 278).
Dan
masih banyak lagi etika ataupun petunjuk bisnis dalam Islam. Semua yang
disebutkan diatas harus benar -benar dilakukan agar apa yang kita lakukan
mendapat ridho- Nya. Di akhir wacana ini saya telah mengucapkan terima kasih
pada Islam
Pos yang sudah memberikan artikel serta ilmu-ilmu tentang etika
bisnis dalam pandangan Islam, mohon maaf saya mengeditnya karena saya mendapatkan
tugas terkait “Bisnis yang tidak beretika”. Alhamdulillah saya ucapkan kepada
ALLAH SWT menemukan http://www.islampos.com/,
setelah sempat searching sana-searching sini. Semoga bermanfaat untuk semuanya.
Aamiin Ya Rabbal Alaamiin. Sekian & Terima Kasih.